Senin, 08 April 2013

Teori Hubungan Industrial Pancasila

1. Pengertian dasar hubungan industrial pancasila.
sebelum kita membahas teori hubungan industrial pancasilakita lebih baik menjelaskan pihak pihak yang saling berkitan dalam hubungan industrial ini, yaitu :

1.      Pekerja (Buruh/Labour)
Secara defenitif “buruh” dapat diartikan orang yang bekerja di bawah perintah orang lain, dengan menerima upah karena dia melakukan pekerjaan di perusahaan.
Sedangkan istilah “pekerja” sangat luas, yaitu setiap orang yang melakukan pekerjaan, baik dalam hubungan pekerjaan maupun di luar hubungan pekerjaan .bisa juga disebet dengan “karyawan”
2.      Pengusaha (Majikan)
Istilah “pegusaha” digunakan untuk mengganti istilah “majikan”. Sangat sederhana karena karena majikan menceritakan langsung tentang kedudukannya. Secara defenitif pengusaha adalah seseorang yang dengan bebas mempekerjakan orang lain dengan memberi upah untuk bekerja pada perusahaannya.
3.      Serikat Pekerja (Serikat buruh/labour union)
Istilah serikat pekerja adalah penggabungan antara pekerja dan pengusaha. Serikat pekerja merupakan serikat atau asosiasi para pekerja untuk jangka waktu yang panjang dan berlangsung terus menerus dibentuk dan diselenggarakan dengan tujuan memajukan atau mengembangkan kerja sama dan tanggung jawab bersama baik antara para pekerja maupun antara pekerja dengan pengusaha.
4.      Asosiasi Pengusaha Indonesia
Asosiasi Pengusaha Indonesia merupakan organisasi para pengusaha Indonesia, atau disingkat APINDO. Berdiri pada 31 Januari 1952. APINDO adalah suatu wadah kesatuan para pengusaha yang ikut serta untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dalam usaha melalui kerja sama yang terpadu serasi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja.

2.  GERAKAN BURUH

Serikat buruh adalah suatupekerja yang meneripa upah secara sukarela dengan berkesinambungan yang menginginkan jangka panjang dan untuk melindungi hidupnya dan anggota keluarganya.
Menurut The Encyclopedia of Social Science, gerakan buruh merupakan seluruh aktivitas para penerima upah untuk memperbaiki kondisi kerja dan kehidupan mereka. Gerakan buruh dapat bersifat sementara maupun permanen, yang akhirnya berkembang menjadi  serikat buruh atau serikat pekerja.
Beberapa tokoh perburuhan  seperti : Kerr, Dunlop, Herbison, dan Myers menyimpulkan bahwa industrialisasi telah menciptakan berbagai macam  organisasi kaum buruh,  walaupun berbeda  dalam fungsi , struktur kepemimpinan  dan ideologi.
Industrialisasi menciptakan ketidakseimbangan para pekerja, sehingga apa yang diinginkan dari masa kemasa berubah ubah.maka, dibahas beberapa teori sehubungan dengan gerakan buruh seperti :


 1) Teori Revolusi
Teori  ini muncul dari pergerakan buruh sosialis dan komunis. Kelas pekerja diciptakan oleh industrialisasi. Dalam teori ini berusaha menciptakan suatu dunia tanpa kelas-kelas dalam masyarakat, sehingga keadaan masyarakat dalam persamaan ekonomi bagi semua oarang.

2) Teori Demokrasi Industri
Teori ini memasukkan unsur demokrasi dalam hubungan kerja Inudstri. Berdasarkan penelitian Sydney dan Beatrice Webb terhadap serikat buruh di Inggris, maka dikemukakan teori Demokrasi Industri. Mereka menyimpulkan bahwa perkembangan serikat buruh dalam hubungan kerja industri sejajar dengan pertumbuhan demokrasi dalam pemerintahan.
Di lain pihak, Sumner Sliehter mengemukakan bahwa melalui serikat pekerja dapat dikembangkan peraturan kerja menjadi suatu sistem : System of Industrial Jurisprudence. Sistem ini lebih bersifat melindungi para pekerja daripada sistem hukum yang melindungi warga negara dari tindak kesewenangan pemerintah.

3)  Teori Business Unionism
Menurut teori ini, karyawan bersedia bergabung menjadi anggota serikat buruh agar dapat diwakili dalam perundingan dan tawar-menawar tentang syarat-syarat kerja, kondisi kerja, kontrak kerja dan dalam pengawasan hubungan kerja sehari-hari.
Dalam pandangan Samuel Gempers pemimpin pertama American Federation of Lauber, serikat buruh dibentuk untuk meningkatkan upah dan jaminan ekonomis, menurunkan jam kerja, melindungi kesehatan dan mencegah tindakan sewenang-wenang dari para pengusaha.
Sedangkan Strasser dan John Mitchel menyatakan bahwa motivasi mereka bergabung menjadi anggota serikat buruh karena terdorong oleh kebutuhan harian (ekonomis dan non ekonomis).
4) Teori Sosiopsikologis
Menurut teori ini, serikat buruh dianggap sebagai wadah bagi para buruh agar dapat memenuhi berbagai macam kebutuhan dan keinginan mereka.
Cartleton H. Parker memandang keanggotaan serikat buruh memberikan suatu kesempatan untuk memuaskan segala kebutuhan pada anggota dalam hubungan kerja mereka.
5)   Teori Perubahan
Menurut teori ini, tujuan serikat buruh akan selalu berubah-ubah sesuai dengan perubahan kondisi kerja dalam perusahaan dan perubahan masyarakat.
Selig Perlman menyatakan bahwa gerakan buruh ditentukan oleh beberapa faktor :
1.    Resistensi pengusaha/kapitalis
2.    Kekuasaan kaum intelektual terhadap gerakan buruh
3.    Kematangan mentalitas serikat buruh


3.  TEORI SERIKAT BURUH
Serikat Pekerja/ Buruh adalah suatu organisasi yg dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/ buruh baik diperusahaan maupun diluar perusahaan, yg bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggungjawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/ buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/ buruh dan keluarganya.
Teori teori yang dibangun berdasarkanbeberapa pandanga. Yaitu :
1.    Teori Kemakmuran Umum
Kebanyakan anggota pimpinan serikat buruh beranggapan bahwa apa yang baik bagi serikat buruh, baik pula bagi bangsa. Upah tinggi yang diperjuangkan oleh serikat buruh merupakan sumber tenaga beli yang mendorong dan memperkuat pertumbuhan ekonomi.
Tuntutan jaminan sosial dan kesehatan oleh serikat-serikat buruh dipandang sebagai suatu tuntutan yang akan memberi manfaat bagi mereka yang berada di luar serikat buruh. Terhadap pendapat tersebut, dilancarkan kecaman bahwa serikat buruh bertanggungjawab atas : WAGE PUSH INFLATION, upah tinggi cenderung menaikkan inflasi.
Terhadap kecaman ini, serikat buruh membantah dengan menyatakan bahwa upah tinggi akan menaikkan produktivitas. Produktivitas yang tinggi akan menurunkan biaya produksi. Maka tuntutan kenaikan upah tidak akan menimbulkan inflasi tetapi sebaliknya menurunkan harga-harga barang.


2.    Teori Labour Marketing
Menurut teori ini, kebanyakan kondisi di tempat buruh bekerja ditentukan oleh kekuatan dan pengaruh buruh di pasar dengan tenaga kerja. Serikat buruh menganggap dirinya sebagai economic agent di pasar-pasar tenaga kerja. Apabila persediaan tenaga kerja lebih besar daripada permintaan akan tenaga kerja, harga tenaga kerja menjadi murah/rendah. Maka supaya tidak merosot harus diadakan keseimbangan.
3.    Teori Produktivitas
Menurut teori ini, upah ditentukan oleh produktivitas karyawan. Maka produktivitas yang lebih tinggi harus memperoleh upaya yang lebih tinggi pula.
4.    Teori Bargainning
Menurut teori bargainning modern, baik karyawan maupun majikan memasuki pasar tenaga kerja tanpa harga permintaan/penawaran yang pasti. Tetapi ada batas harga permintaan/penawaran tertinggi dan terendah. Dalam batas-batas harga tersebut, tingkat upah ditentukan oleh kekuatan bargainning kedua belah pihak. Buruh individual yang berkekuatan lemah harus menerima tingkat upah yang terendah. Sebaliknya, serikat buruh dapat menggunakan kekuatan ekonominya yang lebih besar untuk menuntut tingkat upah yang lebih tinggi.
5.    Oposisi Loyal terhadap Manajemen
Teori ini tidak menyarankan serikat buruh menjadi manajer atau serikat buruh membantu majikan dalam tugas mereka sebagai manajer, akan tetapi teori ini menganjurkan serikat buruh menolak tanggung jawab atas manajemen.

4.  PERKEMBANGAN TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG SERIKAT BURUH
Kehadiran serikat buruh dimaksudkan untuk menciptakan dan mempertahankan serikat buruh yang berwenang dan kuat serta dapat mewakili anggotanya dan melaksanakan persetujuan yang telah dicapai dengan pihak terkait. Untuk dapat melakukan tindakan yang efektif, serikat buruh harus bertindak tegas mengenai hak dan kewajiban anggotanya.
Melihat perkembangan teori perburuhan maka ada beberapa cara yang ditempuh oleh serikat buruh dalam meraih pengakuan dari majikan mereka. Diantaranya adalah dengan melakukan protes secara teorganisir. Selain itu serikat buruh juga melakukan kontrol disiplin di internal mereka.
Perkembangan tanggungjawab dan wewenang buruh bila dilihat secara teoritis terbagi atas tiga yakni Union Security, sarana serikat buruh menghadapi majikan dan Internal Control and Diciplene.
1.      Union Security
a.    Anti Union Shop
Serikat buruh sama sekali tidak diakui. Perusahaan menolak untuk memberikan kerja kepada anggota serikat buruh.
b.    Open Shop
Majikan masih tetap tidak mengakui serikat buruh sebagai wakil pada buruh. Majikan langsung berurusan dengan para buruh secara individual.
c.    Exclusive Bargainning Agent
Serikat buruh diakui sebagai satu-satunya wakil buruh. Serikat buruh bertanggung jawab atas perundingan-perundingan yang menyangkut kondisi bagi semua karyawan, termasuk karyawan yang tidak menjadi anggota serikat buruh.
d.    Preferential Shop
Majikan memberi prioritas bagi buruh yang menjadi anggota serikat buruh.
e.    Maintenance of Membership
Semua karyawan yang menjadi anggota serikat buruh pada atau setelah tanggal tertentu harus tetap menjadi anggota selama jangka waktu persetujuan kerja.
f.   Agency Shop
Semua karyawan harus membayar iuran kepada serikat buruh meskipun tidak menjadi anggota serikat buruh.
g.    Union Shop
Semua karyawan harus menjadi anggota serikat buruh. Majikan dapat mempekerjakan orang-orang yang bukan anggota serikat buruh tetapi setelah mereka diterima sebagai karyawan harus menjadi anggota serikat buruh.
h.    Closed Shop
Hanya anggota serikat buruh yang dapat diterima sebagai karyawan.
i.    Check off
Majikan memotong dari upah buruh sejumlah uang untuk disetorkan ke dalam kas serikat buruh sebagai iuran buruh.
2.      Sarana Serikat Buruh Menghadapi Majikan
Sarana serikat buruh menghadapi majikannya diantaranya adalah:
1.      Pemogokan
a.      Economic Strike
Tindakan pemogokan yang dipicu oleh faktor keinginan menaikkan upah.
b.      Unfair Labour Practice Strike
Tindakan pemogokan yang dipicu oleh sikap protes atas tindakan sewenang-wenang perusahaan. Misalnya karena ada tindakan menghalangi karyawan menjadi anggota serikat buruh, kebijakan diskriminatif, dan lain sebagainya.
c.       Smphathetics Strikes
Tindak pemogokan bukan karena alasan protes terhadap perusahaan sendiri, melainkan karena dukungan atas aksi mogok buruh di perusahaan lain.
d.      General Strike
Tindak pemogokan yang merupakan perluasan dari Sympathetics Strike karena melibatkan seluruh atau sebagian besar anggota di dalam suatu kelompok atau wilayah tertentu
e.       Outlaw Strike
Tindak pemogokan yang dijalankan tanpa instruksi dari serikat buruh selaku pemegang kuasa kebijakan
f.        Flash Strike of Quickie
Tindak pemogokan yang didorong oleh anggota tertentu dari serikat buruh dan kadang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Tindakan ini termasuk pemogokan liar
g.      Sit Down Strike
Tindak pemogokan tanpa meninggalkan tempat bekerja sehingga mereka tetap menguasai fasilitas produksi
h.       Slow Strike
Bukan pemogokan dalam arti sebenarnya melainkan tindakan memperlambat kecepatan kerja untuk mengurangi efektifitas produksi.
2.      Pemagaran
Tindakan protes yang dilakukan di depan pintu masuk perusahaan dengan tujuan menyatakan pada publik bahwa sedang terjadi perselisihan terkait buruh. Mereka melakukannya untuk meminta dukungan publik.
Tindakan menjadi efektif karena dapat mengakibatkan terhentinya pengangkutan dari dalam maupun dari luar perusahaan. Berhentinya pengangkutan dapat memicu penghentian operasi perusahaan dan berhentinya para buruh bekerja.
3.      Boikot
Tindakan protes dengan memboikot produk dari perusahaan yang sedang diboikot kepada anggota serikat buruh melalui media-media yang tersedia.
Boikot dapat bersifat primer atau sekunder. Bersifat primer dimaksudkan sebagai tindak boikot pada perusahaan yang tidak mau memenuhi tuntutan serikat buruh. Sementara bersifat sekunder berarti melibatkan pihak ketiga yang tidak terkait langsung dengan perselisihan antara perusahaan dan buruh. Misalnya pihak pemborong atau masyarakat umum yang biasanya menggunakan barang dari perusahaan tersebut.


3.      Internal Control and Diciplene
Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan hubungan industrial, serikat buruh memberi kekuasaan kepada para pengurus serikat untuk bertindak terhadap anggotanya yang menentang pimpinan atau menolak taat pada aturan yang disertakan dalam perjanjian kerja. Sangsi dapat berupa denda atau pemecatan keanggotaan. Selain itu antara majikan dan buruh dibuat suatu perjanjian kolektif. Perjanjian ini memuat kebijakan dan praktek kerja yang telah disepakati bersama oleh kedua pihak dalam perundingannya. Perundingan ini biasanya dimulai dengan sebuah penjelasan tentang maksud diadakannya perjanjian. Dalam perjanjian ini terdapat beberapa klausula yang biasanya pula disertakan. Meliputi masalah upah dan gaji, jam kerja, jaminan sosial, pengakuan terhadap serikat buruh, dan lain-lain.
Beberapa dasar yang dipakai sebagai rujukan kehadiran serikat buruh antara lain,
1.Undang-undang Dasar Negara RI Th. 1945
2.Piagam PBB tentang Hak2 azazi manusia Pasal 20 (ayat 1) dan pasal 23 (ayat 4)
          3.UU No. 18 th. 1956 tentang Ratifikasi Konvensi ILO No. 98 mengenai Hak berorganisasi dan Berunding bersama
          4.KePres No. 23 th. 1998 tentang Pengesahan Konvensi ILO NO. 87 tentang kebabasan berserikat dan perlindungan hak berorganisasi
5.KeMenaker No. PER-201/MEN/1999 tentang Pendaftaran Serikat Pekerja
          6.KepMenaker No. PER-16/MEN/2000 tentang tata cara Pendaftaran Serikat Pekerja
7.UU No. 21 th. 2000 tentang Serikat Pekerja (SP)
8.UU No. 13 th. 2003 tentang Ketenagakerjaan
9.UU No. 2 th. 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI)
         10.Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Serikat Pekerja yg bersangkutan

Minggu, 27 Januari 2013

Kontribusi Manfaat Manajemen Resiko Terhadap Perusahaan ,Keluarga dan Masyarakat



 Kontribusi Terhadap Perusahaan
Kontribusi yang mungkin diberikan terhadap perusahaan dapat dibagi dalam 5 kategori :
a)    Manajemen resiko dapat mencegah perusahaan dari kegagalan, sebagian besar hancurnya fasilitas yang dapat menyebabkan perusahaan ditutup,jika perusahaan belum ada kesiapan ,belum ada kesiap sediaan menghjadapi musibah itu,manajemen resiko tersebut perusahaan dapat terhindar dari keancuran.
b)   Oleh karena laba data ditingkatkan dengan jalan mengurangi pengeluaran,maka manajemen resiko menunjang secara langsung peningkatan laba misalnya : manajemen resiko dapat mengurangi  pengeluaran dengan jalan mengurangi resiko kerugian perusahaan.
c)    Manajemen resiko dapat menyumbang secara tidak langsung laba sedikitnya dengan cara” berikut :
1. Jika sebuah perusahaan memanajeri resiko murninya dengan berhasil, maka manajer akan bersikap tenang dan percaya diri dan membuka pikiran untuk menyelidiki resiko spekulatif
2.    Dengan membebaskan manajer umum dari memikirkan aspek resiko murni dari 
      proyek yang bersifat spekulatif, maka menejemen resiko dalam hal ini menunjang    
     peningkatan kualitas keputusan yang diambil.
3.    Bila keputusan telah diambil untuk menerima proyek yang bersifat spekulatif, maka penanganan resiko spekulatif lebih efisien.
4.    Manajemen resiko dapat mengurangi fluktuasi laba tahunan dan aliran kas.
5.    Melalui persiapan sebelumnya, manajemen resiko dalam banyak hal dapat membuat perusahaan melanjutkan kegiatannya walaupun telah mengalami kerugian, jadi dengan demikian mencegah langganan pindah kepesaing.

d)   Adanya ketenangan pikiran bagi manajer yang disebabkan oleh adanya perlindungan terhadap resiko murni, merupakan harta non material bagi perusahaan itu.
e)    Manajemen resiko melindungi perusahaan dari resiko murni ,dan karna kreitur pelanggan dan pemasok lebih menyukai perusahaan yang dilindungi maka secara tidak langsung menolong meningkatkan public image.


Ø Kontribusi Terhadap Keluarga
a) Manajer resiko dapat mempersiapkan keluarga dalam 5 faedah tersebut diatas,
sebagai contoh :
dengan melindungi keluaraga terhadap catastrophic losses, maka keluarga tersebut terhindar dari musibah.
b) Manajemen resiko yang sehat mungkin menyanggupkan suatu keluarga untuk mengurangi pengeluaran untuk asuransi tanpa mengurangi sifat perlindungannya.
c) Jika suatu keluarga telah dilindungi terhadap kematian atau kesehatan, kehilangan atau kerusakan harta bendanya, maka keluarga itu mungkin akan lebih berani untuk menanggung resiko dalam investasi atau persetujuan mengenai karier
d)   Suatu keluarga dapat disembuhkan dari tekanan fisik dan mental.
e)    Keluarga mungkin pula memetik faedah dari program manajemen resiko yang menolong orang orang lain.




Ø Kontribusi Terhadap Masyarakat
Masyarakat juga memetik faedah dari makin lebih efisienya manajemen resiko menangani perusahaan dan keluarga akan mengurangi bebanmasyarakat (social cost )


v Tujuan Manajemen Resiko.
Tujuan manajemen resiko adalah untuk meminimalisir kerugiandan meningkatkan kesempatan atau peluang.
Ø Berusaha agar perusahaan tetap hidup (survive).
Ø Memberika rasa aman (security).
Ø Biaya manajemen resiko yang rendah keuntangan yang lebih tinggi.
Ø Pendapatan yang stabil dan wajar.
Ø Tidak ada atau kecil saja gangguan kegiatan.
Ø Perkembangan perusahaan yang berkesinambungan.
Ø Kepuasan bagi perusahaan dalam tugas social.
Ø Kepuasan memenuhi kewajiban social baik terhadap pemilik perusahaan atau pun pihak lainnya.
v Hubungan Manajemen Resiko Dengan Fungsi-fungsi Lain Dalam Perusahaan.
Ø Hubungan Dengan Fungsi Akunting.
Bagian akunting menjalankan kegiatan manajemen resiko yang penting, yaitu :
1.    Mengurangi kesempatan pegawai melakukan pengelapan dengan jalan melakukan, internal control dan internal audit.
2.    Melalui rek asset bagian akunting mengidentifikasikan dan mengukur eksposur kerugian terhadap harta.
3.    Melalui penilain rek seperti rekening piutang, bagian akunting mengukur resiko piutang dan mengalokasikan cadangan dana eksposur kerugian piutang.
Bagian akunting juga dapat menciptakan resiko, seperti resiko pemakaian komputer, resiko tanggung gugat karena kemungkinan terjadi penyajian informasi yang salah.





Ø Hubungan Dengan Fungsi Keuangan
Bagian keuangan melakukan banyak penetapan yang mempengaruhi manajemen resiko.
1.    Manajemen resiko biasanya bawahan direktur keuangan.
2.    Bagian keuangan menganalisis pengaruh turunnya profit dan cash flow.
3.    Dalam menetapkan apakah perusahaan akan membeli peralatan yang mahal atau gedung baru, makan manajemen financial seharusnya mempertimbangkan resiko murni yang tercipta karna tindakan itu.
4.    Jika perusahaan meminjam uang dengan menggunakan harta sebagai kolateral ,biasanya pemberi pinjaman menuntut agar harta itu diasuransikan, yang selanjutnya akan melibatkan kegiatan manajemen resiko.
Ø Hubungan Dengan Marketing
Kegiatan marketing dapat menciptakan resiko terutama resiko tanggung gugat misalnya:
Perusahaan bisa dituntut oleh pihak luar berkenaan dengan pengguanaan packaging yang tidak memenuhi sarat. Perusahaan mungkin lalai memberitahu kepada konsumen tentang bahaya yang mungkin terjadi jika produk itu menyimpang dari aturan yang diberikan. Marketing manager pada keadaan tertentu mungkin harus meminta pertimbangan manager resiko sebelum melaksanakan suatu perjanjian, karna pihak lain mungkin memindahkan resiko sedangkan pihak manager marketing belum menyadarinya. Itulah sebabnya bagian marketing selalu awas terhadap resiko yang timbul pada setiap aktivitas marketing, dan bagian manajemen resiko seharusnya diberi informasi secepatnya.

Ø Hubungan Dengan Bagian Produksi
Kegiatan ini juga menciptakan resiko karna itu bagian produksi harusnya mengidentifikasikan dan mengevaluasi bahaya bahaya yang terkait dengan produk dan service, dengan proses. Untuk ini pengawasan produksi dijalankan mulai dari desain ,pengawasan operasi, pengujian mutu bahan dan hasil akhir dan pemakaian package yang tidak beracun dsb.

Ø Hubungan Dengan Engineering dan Maintance
Bagian ini bertanggung-jawab untuk desain pabrik, maintance, dan melaksanakan fungsi perawatan gedung, pabrik dan peralatan, yang semuanya sangat vital untuk mencegah, mengurangi frekuensi dan keparahan kerugian.

Ø Hubungan Dengan Bagian Personalia
Bagian personalia mempunyai banyak tanggungjawab pada bagian resiko.Karena bagian personalia bertanggungjawab untuk seleksi dan latihan personil, maka bagian personalia yang bertanggung-jawab dalam mengawasi jabatan yang mengandung resiko.Dalam banyak kasus bagian personalia mempunyai tanggung-jawab langsung untuk keselamatan.Dalam kasus lain tanggung-jawab ini dipikul bersama dengan bagian engieerin dan bagian manajemen resiko.

Sabtu, 30 Juni 2012

profil perusahaan asal belanda


Royal Dutch Shell

Royal Dutch Shell adalah perusahaan terbesar kedua di dunia. Mungkin banyak yang tidak familiar dengan Royal Dutch Shell, tapi jika Shell, nah pasti tahu deh yang memiliki logo kerang berwarna kuning. Shell adalah perusahaan migas yang bermarkas di Belanda dan berkantor di London Inggris. Shell adalah perusahaan yang terintegrasi secara vertikal dan aktif dalam setiap bidang industri minyak dan gas, termasuk eksplorasi dan produksi , penyulingan , distribusi dan pemasaran , petrokimia , pembangkit listrik dan perdagangan dan juga memiliki kegiatan besar seperti energi terbarukan termasuk di biofuel , hidrogen , tenaga surya dan tenaga angin . Perusahaan ini beroperasi di lebih dari 90 negara yang menghasilkan produksi minyak sekitar 3,1 juta barel perhari dan memiliki 44 ribu stasiun layanan diseluruh dunia. Tahun 2011 pendapatan Royal Dutch Shell sebesar 378,152 juta dollar dengan keuntungan 20,127 juta dollar serta memiliki 101.000 karyawan.
royal dutch shell

Senin, 07 Mei 2012

tata cara pembayaran dengan letter of credit



Tata cara pembayaran dengan L/C
1.                    Importir meminta kepada banknya (bank devisa) untuk membuka suatu L/C untuk dan atas nama eksportir. Dalam hal ini, importir bertindak sebagaiopener. Bila importir sudah memenuhi ketentuan yang berlaku untuk impor seperti keharusan adanya surat izin impor, maka bank melakukan kontrak valuta (KV) dengan importir dan melaksanakan pembukaan L/C atas nama importir. Bank dalam hal ini bertindak sebagai opening/issuing bank. Pembukaan L/C ini dilakukan melalui salah satu koresponden bank di luar negeri. Koresponden bank yang bertindak sebagai perantara kedua ini disebut sebagai advising bank atau notifiying bank.Advising bank memberitahukan kepada eksportir mengenai pembukaan L/C tersebut. Eksportir yang menerima L/C disebut beneficiary.
2.                    Eksportir menyerahkan barang ke Carrier, sebagai gantinya Eksportir akan mendapatkan bill of lading.
3.                    Eksportir menyerahkan bill of lading kepada bank untuk mendapatkan pembayaran. Paying bankkemudian menyerahkan sejumlah uang setelah mereka mendapatkan bill of lading tersebut dari eksportir. Bill of lading tersebut kemudian diberikan kepada Importir.
4.                    Importir menyerahkan bill of lading kepada Carrier untuk ditukarkan dengan barang yang dikirimkan oleh eksportir.

hubungan bilateral


hubungan bilateral antara inonesia dengan cina

 Hubungan bilteral adalah suatu hubungan politik, budaya dan ekonomi di antara 2 Negara. Kebanyakan hubungan internasional dilakukan secara bilateral. Misalnya perjanjian politik-ekonomi, pertukaran kedutaan besar, dan kunjungan antar negara. Alternatif dari hubungan bilateral adalah hubungan multilateral; yang melibatkan banyak negara, dan unilateral; ketika satu negara berlaku semaunya sendiri (freewill).
Dalam hubungan bilateral bisnis Indonesia sudah banyak melakukan kerjasama dengan negara lain. Salah satunya adalah hubungan bilteral Indonesia – Cina dalam bidang bisnis. Hubungan bilateral Indonesia China kini memasuki usia 62 tahun. Bagi China, posisi Indonesia cukup penting. Selain keduanya merupakan anggota G-20, Indonesia dan China juga anggota organisasi perdagangan WTO dan masuk dalam ASEAN+3. Hubungan perdagangan terus meningkat.
Pemerintah Indonesia dan China sepakat meningkatkan kerjasamanya menuju kemitraan strategis (strategic partnership).  Ada 15 nota kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua negara, di antaranya kesepahaman di sektor pengembangan kawasan industri, pelabuhan, jalan, energi alternatif, pertambangan, perkebunan, dan pariwisata.
Pada 2011 total perdagangan kedua negara lebih dari USD50 miliar. Kemitraan strategis ini bisa dikatakan sebuah terobosan yang sangat bagus. Apalagi, kalau kita menengok ke belakang hubungan diplomatik antara Indonesia dan China sempat ‘’terganggu’’ para era Orde Baru. Pada era reformasi, normalisasi hubungan kedua negara dihidupkan lagi. Karena itu, momentum ini perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kesepakatan ini sungguh menggembirakan dan patut diapresiasi.Apalagi di era globalisasi seperti sekarang ini, kita tidak bisa lagi menutup diri dengan negara lain di dunia. Sesuai dengan misi politik luar negeri kita saat ini, yakni thousand friends, zero enemy, kesepakatan ini akan membuat pertemanan kedua negara makin dekat. Yang paling penting adalah kesepakatan yang dicapai Indonesia China ini harus didasari oleh niat baik yang saling menguntungkan. Tidak fair juga kalau kesepakatan ini hanya menguntungkan salah satu pihak. Indonesia harus berupaya untuk mendapatkan manfaat sebesar-besarnya dari kesepakatan ini. Artinya, kepentingan nasional Indonesia harus benar-benar menjadi tujuan diplomasi kita. Jangan sampai kesepakatan ini nantinya hanya menguntungkan kepentingan kelompok atau golongan tertentu apalagi hanya menguntungkan segelintir individu.Itu yang harus dihindari. Sejauh ini tren hubungan perdagangan dengan China relatif naik turun.
Dengan kemitraan strategis ini, diharapkan perdagangan kita terus membaik dan surplus. Ekspor harus terus digenjot untuk meningkatkan perekonomian Indonesia. Jangan sampai kita hanya menjadi pasar bagi barang-barang China. Yang lebih menyedihkan lagi, jangan sampai industri kita akan gulung tikar karena tidak bisa bersaing. Bagaimanapun China merupakan mitra dagang yang sangat strategis. China saat ini menjadi raksasa ekonomi dunia.Apalagi tren ekonomi dunia pada abad ini telah bergeser ke Asia pascakrisis berkepanjangan yang melanda Amerika Serikat dan Eropa. Posisi China pun di tingkat global sudah semakin dominan.Karena itu,kita harus mempersiapkan diri dengan baik agar bisa bersaing.

Demi menyongsong era baru dengan China ini,Indonesia harus berbenah. Kita memiliki pekerjaan rumah yang banyak, seperti masalah infrastruktur, perizinan,kepastian hukum, birokrasi,dan pungutan liar. Semuanya harus diperbaiki dengan cepat. Tanpa itu, kita akan tertinggal dan dipastikan tidak akan mendapatkan manfaat yang maksimal dari kerangka strategic partnership ini. Sudah saatnya Indonesia terus aktif untuk membangun kemitraan sejenis dengan negara-negara lain yang memiliki potensi menguntungkan bagi kepentingan nasional kita. Kita juga bisa menawarkan kemitraan strategis dengan Jerman, apalagi hubungan bilateral Indonesia-Jerman pada tahun ini telah berusia 60 tahun. Bagaimanapun Jerman memiliki kekuatan ekonomi yang besar di Uni Eropa. Diharapkan, kemitraan strategis bisa membawa manfaat sebesar besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.

wesel dagang



Wesel Dagang
Cara pembayaran semacam ini sampai sekarang banyak digunakan dalam lalu lintas pembayaran internasional. Dengan cara ini, ekportir menarik surat wesel atas importir sejumlah harga barang beserta biaya-biaya pengirimannya sekali.

Contoh Wesel Dagang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjWkGknYXlBm1qh0pi4tu3YvygYL4dnHothWCG23-s2ZXbAuLXjz4VcwlMH7gTH5lFsy3SbQHqo_Lp_ErpX0MY8IOlFEzDc4SQ6s6Vd2bw7ZvZjq_JDTgp8W3XQB6JQeSbEI_ngrerlY0I/s1600/wesel+dagang.jpg


Pihak dalam surat wesel
1.
Drawer yaitu pihak penarik atau penulis wesel
2.
Drawee yaitu pihak kepada siapa surat wesel tersebut ditarik
3.
Payee yaitu pihak yang menerima pembayaran yang harus dilakukan oleh drawee atas perintah drawer.

letter of credit


Letter Of Credit


Letter Of Credit (L/C) adalah suatu pernyataan yang dikeluarkan oleh issuing bank atas permintaan pembeli/importir yang ditujukan kepada penjual/eksportir/beneficiary melalui advising/confirming bank dengan menyatakan bahwa issuing bank akan membayar sejumlah uang tertentu apabila syarat-syarat yang ditetapkan dalam L/C tersebut dipenuhi.

Contoh L/C


Prosedur Pembayaran dengan L/C


1. Pembuatan sales contract antara eksportir dan importir.
2. Imporatir mengajukan aplikasi pembukaan L/C kepada BNI selaku issuing bank.
3. Issuing bank mengirimkan L/C kepada eksportir melalui Bank Of Tokyo (BOT) sebagai confirming bank.
4. Advising atau confirming bank memberikan advise atau pemberitahuan kepada eksportir tentang kedatangan L/C  dan meminta eksportir untuk menunjukkan bukti pengiriman barang/ surat muat barang atau bill of lading (B/L) untuk dapat menerima pembayaran.
5. Eksportir mengirim barang kepada importir melalui perusahaan pelayaran dengan mendapat surat tanda muat atau bill of lading (B/L) dan sertifikat pemeriksaan barang atau certificate of inspection dari perusahaan surveyor atau bea dan cukai.
6. Perusahaan pelayaran menyerahkan bill of lading (B/L) kepada eksportir.
7. Eksportir menyerahkan B/L dan dokumen lainnya kepada Bank of Tokyo untuk dapat mendapatkan pembayaran.
8. Bank Of Tokyo meyelesaikan pembayaran kepada eksportir atasa dasar penyerahan B/L.
9. Bank of Tokyo meneruskan B/L dan dokumen lainnya kepada BNI untuk diteruskan kepada importir Indonesia.

a